Senin, 09 Desember 2019

Kegiatan KA KUA

Kegiatan Kepala KUA Kec. Martapura Drs. Sahidin.,MM 
Sosialisasi UU NO 16/ 2019 tentang Pernikahan di Radio BKM 100.1 FM
Martapura

Kamis, 24 Oktober 2019

Profil KUA


PROFIL KUA MARTAPURA
1Sejarah KUA Martapura
Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan bagian dari struktur Kementrian Agama, bertugas menyelenggarakan sebagian tugas umum pemerintahan dan pembangunan di bidang agama. KUA merupakan bagian paling bawah dari Struktur Kementrian Agama yang berhubungan langsung dengan masyarakat dalam satu wilayah kecamatan, sebagian ditegaskan dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 39 Tahun 2012 bahwa Kantor Urusan Agama bertugas melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementrian Agama Kabupaten / Kota dibidang Urusan Agama di wilayah kecamatan.
KUA Kecamatan Martapura telah ada sejak tahun 1959,Bangunan KUA Kecamatan Martapura berdiri pada tahun 1983/1984,KUA Martapura mempunyai Luas Tanah (dalam M2) ± 403 M2 dan Luas Bangunan (dalam M2) 90 M2,merupakan Tanah Wakaf ( Akta Ikrar Wakaf ) dari MURSAL UMAR sejak tahun 1979 kepada Nazir yang bernama Darsyah. Tanah tersebut  terletak di Jl.Merdeka No.04 Kel.Terukis Rahayu  Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur yang diperguanakan Sebagai Balai Nikah / Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura.
Adapun Batas – batas tanah sebagai berikut :
Sebelah Utara              : Berbatasan dengan Jalan Merdeka
Sebelah Timur             : Berbatasan dengan tanah Milik Darmawan
Sebelah Selatan           : Berbatasan dengan tanah Milik Koramil
Sebelah Barat              : Berbatasan dengan tanah Milik Rustam.
 Dari Tahun Berdiri hingga sekarang Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura masih bertepat yang sama yaitu di Jl.Merdeka No.04 Kel.Terukis Rahayu  Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.

Wilayah kerja KUA Kecamatan Martapura meliputi 1 Kecamatan yaitu Kecamatan Martapura yang terdiri dari 16 Kelurahan, meliputi : Kelurahan Sungai Tuha Jaya, Terukis Rahayu, Dusun Martapura, Bukit Sari, Veteran Jaya, Perjaya Barat, Perjaya, Tanjung Kemala ,Tanjung Kemala Barat, Pasar Martapura , Paku Sengkunyit , Keromongan , Kotabaru, Kotabaru Barat, Kotabaru Selatan, dan Suko Mulyo.
Mulai dari tahun 1959 sampai sekarang telah terjadi 13 kali perganti kepala KUA Martapura.
Berikut Nama – nama yang pernah menjadi kepala KUA Martapura :
Tabel 1. Riwayat Penjabat Kepala KUA Martapura
No
Nama
Periode
Alamat
1
RA Rozak
1956 - 1960
Martapura
2
H.M Asnawi
1961 - 1966
Martapura
3
Ali Makruf
1967 - 1978
Martapura
4
Drs.Arfan Zainal
1979 - 1982
Martapura
5
H.Anis Fuadi
1983 - 1986
Martapura
6
Drs.Zubairi HM
1987 - 1990
Martapura
7
Rozi
1991 - 1994
Martapura
8
Basori Bani BA
1995 – 1999
Baturaja
9
Imam Rohani
2000 - 2002
Buay Madang
10
Drs.Arman Ashri
2003 - 2006
Baturaja
11
Budiman,S.Pd.I
2007 - 2010
Martapura
12
H.Liswan,S.Ag.,MM
2011 - 2018
Baturaja
13
Drs.Sahidin.,MM
2019 s/d sekarang
Martapura

   Struktur   Organisasi
Didalam Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura dibentuk sebuah susuna organisasi yang dimana setiap bagian bertanggung jawab atas tugasnya masing masing yang telah diatur oleh kebijakan Kantor.Berikut susunan organisasi yang ada di Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura :
1.      Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura
Dijabat oleh Bapak Drs.Sahidin.,MM yang bertugas : Memimpin, mengendalikan serta mengkoordinasikan pelaksanaan tugas KUA (Kantor Urusan Agama) yang menjadi kewenangannya serta tugas lain yang sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Mentri Agama. Untuk melaksanakan tugas tersebut, Kepala KUA memiliki fungsi : (a) Perumusan Kebijaksanaan; (b) Perumusan program kerja; (c) Pembinaan kelembagaan KUA; (d) Pembinaan, pengendalian, pengawasan dan koordinasi.
2.      Penghulu
Dijabat oleh Bapak Drs.Sahidin.,MM .Penghulu mempunyai tugas dan fungsi yaitu menangani Pernikahan, talak dan rujuk.
3.      Penyuluh Agama
Dijabat oleh H.Syaiful Anwar.,S.Th.I.,M.Hum dan Dra.Jirniwati.Penyuluh Agama mempunyai tugas dan fungsi yaitu untuk memberikan nasehat atau arahan kepada masyarakat yang mempunyai masalah dalam pernikahan dan menyangkut masalah keagamaan.
4.      Bendahara
Bendahara Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura dijabat oleh Eva Herlina,S.Ag.Bendahara mempunyai tugas dan fungsi untuk mengatur keluar masuknya dana atau administrasi dan membuat laporan keuangan.mulai dari menerima setoran NR (Nikah Rujuk ), menyusun laporan pertanggung jawaban NR (Nikah Rujuk ) dan pembuatan laporan SPJ NR.
 5.      Pengadministrasian
Dijabat oleh Tridamayanti yang bertugas dan bertanggung jawab masalah surat
Menyurat,pembuat laporan tahunan atau bulanan dan menyusun kegiatan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura.
6.      Operator SIMBI
Operator SIMBI KUA Martapura dijabat oleh Suryadi, yang bertugas menginput Data Nikah Di Aplikasi SIMKAH, Print Out Model NB, Akta Nikah, Buku Nikah,Input Data Masjid di Aplikasi SIMAS berbasis online,Input Data Wakaf di Aplikasi SIWAK berbasis online.
7.      P2UKD (Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa / Kelurahan)
P2UKD adalah Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa / Kelurahan yang bertugas dan bertanggung jawab mengenai semua masalah keagamaan di desa tersebut.Di wilayah KUA Kecamatan Martapura disetiap Kelurahan masing masing mempunyai P2UKD jadi total seluruh P2UKD yang ada di KUA Kecamatan Martapura sebanyak 16 P2UKD.

 
Tabel 2. Data Nama P2UKD KUA Martapura :
NO
NOMOR SK
NAMA
TEMPAT TUGAS
NOMOR REKENING

NAMA SAH

1
273
Muhari Surahman
Terukis Rahayu
166.09.005.126
Muhari Surahman
2
274
Sulaiman
Sungai Tuha Jaya
166.09.003189
Sulaiman
3
275
Syamsul Aripin,S.Pd.I
Veteran Jaya
166.09.005075
Syamsul Arifin
4
276
Lumatul Arif,S.Pd.I
Bukit  Sari
166.09.005070
Lumatul Arif
5
277
M.Sholeh
Dusun Martapura
166.09.005.098
Muhammad Saleh
6
278
Mu’arif Md,S.H.I
Pasar Martapura
166.09.13151
Mu’arif
7
279
M.Nasir Nawawi,Ba
Paku Sengkunyit
166.09.005.115
M.Nasir Nawawi
8
280
Daroji
Tanjung Kemala Barat
166.09.33009
Daroji,S.Pd
9
281
Syafe’i Edi,S.Pd
Keromongan
166.09.08703
Syafe’i Edi
10
282
Ismail
Perjaya
166.09.005104
Ismail
11
283
Muhroni
Perjaya Barat
166.09.005093
Muhroni
12
284
Agus Taqyudin
Kotabaru
166.09.14545
M.Agus Takyuddin
13
285
M.Rosyidi
Kotabaru Selatan
166.09.005085
Muchammad Rosyidi
14
286
Ahmad Sutomo
Kotabaru Barat
166.09.005078
Ahmad Sutomo
15
287
Ahmad Samun
Suko Mulyo
166.09.005068
Ahmad Syam’un
16
288
Ibrahim Idris
Tanjung Kemala
166.09.005120
Ibrahim





STRUKTUR ORGANISASI
KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN MARTAPURA
KEPALA KUA
Drs.SAHIDIN.,MM
NIP.196510101998031003
JFT Penyuluh Agama

H.Syaiful Anwar,S.Th.I.,M.Hum
NIP.197907122009011013
Dra.Jirniwati
NIP.196503142005112001

JFU Bendahara
Bendahara Pembantu
Eva Herlina,S.Ag
NIP.197609182005012006
Operator SIMBI
Suryadi
Operator PTSP
Luthfi Afifah

P2UKD
Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa / kelurahan
 

    Kegiatan Umum KUA Martapura
Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura merupakan instansi vertikal yang berada dibawah naungan Kementrian Agama Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang merupakan ujung tombak Kementrian Agama Karena Kantor Urusan Agama Kecamatan langsung berhubungan dengan masyarakat serta bertugas melayani masyarakat,seperti Penyelenggaraan Statistik dan dokumentasi,Penyelenggaraan surat menyurat,kearsipan,pengetikan,dan rumah tangga Kantor Urusan Agama Kecamatan,

Pelaksana pencatatan pernikahan,rujuk,mengurus dan membina masjid,zakat,wakaf,baitul maal dan ibadah sosial,kependudukan dan pengembangan keluarga sakinah sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam berdasarkan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
4.      Program dan Layanan Unggulan KUA Martapura
a.       Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH)
Sistem Informasi Nikah merupakan salah satu aplikasi dari beberapa Sistem Informasi Bimas Islam (SIMBI). Aplikasi ini telah dipakai oleh KUA Martapura sejak 4 tahun terakhir.
b.      Komputerisasi Blangko Nikah (Cetak Akta Nikah,NB,NC dan lain-lain dengan Printer Khusus – Epson PLQ-20)
Guna memberikan pelayanan yang cepat,rapi dan tepat maka sejak tahun 2015 semua Blanko Pencatatan Nikah tidak lagi ditulis manual akan tetapi sudah diprint out menggunakn printer Epson PLQ-20,

yang merupakan layanan yang terintegrasi dengan Simkah seperti Print Out Buku Nikah,Akta Nikah,Model NB, dan NC.
c.       Penataan Balai Nikah
Sehubungan dengan telah dikeluarkannya PP 19 Tahun 2015 Tentang Biaya PNBP(Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada Kementrian Agama,salah satunya ialah PNBP NR pada KUA.Maka seiring dengan meningkatnya Peristiwa Nikah pada KUA,Penataan Balai Nikah menjadi salah satu keharusan.

d.      Sitem Informasi Masjid (SIMAS)
Sejak digulirkannya Sistem Informasi Bimas Islam,yang salah satu aplikasinya adalaha Sistem Informasi Masjid,KUA Kecamatan Martapura telah menyambut baik hal itu dan telah Menginput seluruh Data Masjid yang berjumlah 32 di SIMAS.
             
e.       Papan Pengumuman Kehendak Nikah
Ini merupakan layanan yang memberikan masyarakat jadwal dan pelaksanaan akad nikah, sehingga memudahkan masyarakat dan petugas pencatat nikah untuk mengingat jadwal pelaksanaan nikah.
 f.       Sistem Informasi Wakaf (SIWAK)
KUA Kecamatan Martapura juga telah menginput data Pada Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), sebanyak 138 persil tanah wakaf telah termasuk pada database SIWAK.

g.      Zona Integritas
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik ( Good Goverment and Clean Goverment ), maka KUA Kecamatan Martapura memasang beberapa Banner Zona Integritas KUA.

h.      Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI)
Sistem informasi PNBP online ini yaitu Sistem billing merupakan sistem yang dipergunakan untuk membantu dalam mengatur dan mencatat segala transaksi yang terjadi. Sistem ini sangat berguna dalam otomatisasi pencatatan untuk kebutuhan informasi dan analisa pengambilan keputusan secara cepat dan akurat.
Sistem tersebut terdapat dalam Modul Penerimaan Negara (MPN) yang menjadi satu kesatuan dengan sistem pengadministrasian pendapatan negara berbasis web yang dibangun oleh Kementerian Keuangan.

 Sebagai upaya mewujudkan akuntabilitas publik, Ditjen Anggaran selaku salah satu biller penerimaan negara, yang mengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan Non Anggaran, telah menyelenggarakan sosialisasi sistem billing yang dibangun sebagai bagian dari sistem MPN G-2, yang dikenal dengan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI).
Melalui kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia sebagai salah satu Bank Operasional Penerimaan Negara, Simponi dapat digunakan sampai dengan melakukan pembayaran tagihan PNBP yang telah dibuat, melalui beberapa fasilitas pembayaran yang disediakan oleh Bank BRI yaitu counter/teller bank, e-banking, Automated Teller Machine (ATM) maupun Electronic Data Capture (EDC).
 Keadaan Pegawai KUA Martapura
Kantor Urusan Agama Kecamatan Martapura memiliki 7 Pegawai yang telah diposisikan di bagian masing – masing.

Tabel 3. Data Pegawai KUA Martapura
No
Nama
NIP
Jabatan
No SK
1
Drs.Sahidin.,MM
196510101998031003
Kepala KUA Kec.Martapura
841 / KW.06.1/2/KP.07.6/12/2018

Drs.Sahidin.,MM
196510101998031003
Penghulu Madya
B.II/3/05932
2
Eva Herlina,S.Ag
197609182005012006
Bendahara Pengeluaran Pembantu KUA Kec.Martapura
B.II/3/010437
3
H. Syaiful Anwar, S. Th.I, M.Hum
197907122009011013
Penyuluh Agama Islam
-
4
Dra.Jirniwati 196503142014112001 Calon Penyuluh Agama Islam pada wilayah Kec.Martapura 001/Kk.06.12/1/KP.00.3/06/2016
5
Suryadi             
-
Operator Simbi 039 / Kk.06.14.01 / KP.00.2 / 01 / 2019
6
Luthfi Afifah
- Operator PTSP

   Sarana dan Prasarana
Sarananya adalah :
Komputer/PC, Printer PLQ, Printer Canon, Printer Epson,Kursi, Meja, Buku , Kertas,Rak Buku ,Lemari Arsip, Dokumen,Brankas,Papan Struktur, Papan Daftar Nikah Per Bulan,Papan Rumah Ibadah, Papan Jumlah Penduduk dan Masjid, Papan Statistik Peristiwa Nikah,Ambal,Plaminan Nikah,Sapu, Alat Sholat, Microfone,Soundsystem, Cermin, Sapu,Kain Pel, Gunting, lampu,dan Peralatan Dapur.
Tampak Luar :
a.       Tempat Parkir
Tampak Dalam :
a.       Ruang Kepala
b.      Ruang Tamu
c.       Ruang Staff
d.      Ruang Penyuluh Agama
e.       Ruang SIMKAH
f.       Ruang Akad Nikah serta Mushola
g.      Dapur
h.      Toilet
i.        Tempat Wudhu
j.        Gudang